
Sebuah kasus Dokter PPDS mengejutkan datang dari lingkungan rumah sakit pendidikan di salah satu kota besar di Indonesia. Seorang dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dari pasien yang sedang dirawat. Dugaan ini mencuat ke publik setelah keluarga korban menyuarakan kasus tersebut di media sosial dan mendapat perhatian luas.
Kronologi Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS
Korban yang masih di bawah umur merupakan anak dari pasien yang saat itu sedang menjalani perawatan intensif. Berdasarkan pengakuan keluarga korban, insiden terjadi di area rawat inap, di mana dokter pelaku kerap mendatangi keluarga pasien dengan dalih memberikan informasi medis.
Menurut keterangan pengacara keluarga, dugaan pemerkosaan terjadi saat korban sedang dalam kondisi rentan secara psikologis, dan pelaku memanfaatkan situasi tersebut. Kasus ini menjadi perhatian setelah unggahan keluarga korban di media sosial viral dan memicu kemarahan publik.
Tindakan Hukum dan Respon Rumah Sakit
Pihak rumah sakit, setelah mendapat laporan resmi dari keluarga korban, menyatakan akan mendukung penuh proses hukum terhadap dokter PPDS tersebut.
Sementara itu, dokter PPDS yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan pendidikan dan pelayanan medis untuk sementara waktu. Kepolisian setempat telah menetapkan status terlapor kepada pelaku dan tengah memeriksa sejumlah saksi serta bukti CCTV di area rumah sakit.
📌 Baca juga: Dua mahasiswa undip terancam 8 tahun penjara
Reaksi Publik dan Dunia Medis
Reaksi keras datang dari publik dan organisasi perlindungan anak. Mereka menuntut investigasi mendalam dan transparan. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga ikut menyuarakan pentingnya pendampingan psikologis terhadap korban dan keluarganya.
Tanggung Jawab Institusi dan Kode Etik
Selain penegakan hukum pidana, institusi pendidikan kedokteran juga tengah melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan mahasiswa PPDS. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melanggar etika kedokteran.
“Perilaku menyimpang seperti ini tidak mencerminkan nilai luhur profesi dokter. Kami mendukung proses hukum yang adil dan terbuka,” ujar perwakilan IDI.
📌 Baca juga: Jadi Tersangka Pemerasan Proyek, Tiga Anggota Kodam Medan
Tantangan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Mereka juga meminta rumah sakit dan lembaga pendidikan untuk menjamin keamanan pasien anak dari potensi kekerasan seksual.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah menyerukan agar semua institusi memberikan ruang aman bagi korban untuk bersuara tanpa tekanan.
Langkah Selanjutnya
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan penyidikan. Psikolog dan pendamping hukum sudah disediakan untuk korban. Pihak keluarga berharap agar pelaku mendapat hukuman setimpal dan tidak ada lagi korban serupa di masa depan.