
Kapolri Tanggapi Wacana Pengawasan Kejaksaan terhadap TNI
Wacana pengawasan kejaksaan terhadap TNI menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pernyataan singkatnya, Kapolri menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antara lembaga penegak hukum, sambil tetap menjunjung tinggi mekanisme hukum yang berlaku. Tanggapan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penanganan kasus hukum yang melibatkan oknum TNI.
Latar Belakang Wacana Pengawasan Kejaksaan terhadap TNI
Gagasan agar Kejaksaan RI memiliki peran dalam mengawasi proses hukum terhadap anggota TNI bukanlah hal baru. Dorongan ini kembali mencuat setelah sejumlah kasus hukum yang melibatkan oknum prajurit TNI, termasuk dugaan pemerasan, penganiayaan, hingga keterlibatan dalam proyek ilegal, menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
📌 Baca juga: Jadi Tersangka Pemerasan Proyek, Tiga Anggota Kodam Medan
Pakar hukum menyebut bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Dalam hal ini, pengawasan eksternal, seperti dari kejaksaan atau lembaga sipil lainnya, dianggap dapat memperkuat integritas institusi militer.
Respons Kapolri: Fokus pada Sinergi Antar-Institusi
Dalam menanggapi pertanyaan wartawan terkait wacana tersebut, Kapolri menyampaikan respons singkat namun tegas. Ia menekankan bahwa koordinasi antar-institusi merupakan bagian penting dari sistem hukum Indonesia. Kapolri menambahkan bahwa Polri selalu siap mendukung proses hukum yang transparan dan profesional, termasuk jika melibatkan prajurit TNI.
“Setiap penegakan hukum harus dilakukan sesuai prosedur, dan tentunya melibatkan semua pihak sesuai dengan kewenangannya,” ujar Kapolri di Jakarta, Jumat (17/5).
Meski demikian, Kapolri tidak secara spesifik menyatakan dukungan atau penolakan terhadap gagasan tersebut. Namun, sikap terbuka Polri terhadap penguatan pengawasan dinilai sebagai langkah positif.
Perdebatan Terkait Kemandirian Peradilan Militer
Kepala Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, misalnya, menyatakan bahwa keterlibatan kejaksaan akan menambah pengawasan dan meminimalisasi penyalahgunaan kewenangan.
📌 Baca juga: Isu Harun Menguat, KPK Beri Penjelasan Resmi
Upaya Penguatan Pengawasan Internal TNI
Di sisi lain, TNI telah menyatakan komitmen untuk melakukan pembenahan internal. Panglima TNI menegaskan bahwa institusinya tidak akan menoleransi pelanggaran hukum oleh anggotanya.
Juru Bicara TNI mengatakan, “Kami membuka diri terhadap evaluasi sistem hukum internal, namun tetap harus sesuai dengan konstitusi dan UU TNI.”
Wacana pengawasan kejaksaan terhadap TNI dipandang bisa memperkuat langkah reformasi tersebut, asalkan tetap berada dalam kerangka hukum yang jelas.
Perlu Sinkronisasi Regulasi
Pengamat militer dan ketatanegaraan menilai bahwa wacana pengawasan kejaksaan terhadap TNI membutuhkan revisi beberapa regulasi. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. UU ini menempatkan proses hukum anggota TNI sepenuhnya di tangan militer.
Namun jika ingin ada campur tangan kejaksaan, maka perlu ada amandemen undang-undang atau penerbitan peraturan pelaksana baru yang mengatur mekanisme kerja sama antar lembaga.
“Jika ingin adil dan profesional, kita perlu regulasi yang bisa menjamin tidak tumpang tindih kewenangan,” ujar Prof. Hikmahanto Juwana, pakar hukum Universitas Indonesia.
Kesimpulan: Wacana yang Perlu Dialog Serius
Kapolri telah menyampaikan sikap terbuka terhadap gagasan pengawasan kejaksaan terhadap TNI, meskipun tidak memberikan dukungan eksplisit. Hal ini mencerminkan pentingnya dialog antar lembaga hukum untuk menciptakan sistem peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Pengawasan kejaksaan terhadap TNI bukan semata soal kewenangan, tetapi lebih jauh menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Meta Deskripsi:
Kapolri menanggapi wacana pengawasan kejaksaan terhadap TNI. Bagaimana respons Polri dan apa dampaknya terhadap sistem peradilan militer?